Tak Mau Kecolongan Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran Jadi Sasaran dalam Giat Razia Miras Oplosan

    Tak Mau Kecolongan Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran Jadi Sasaran dalam Giat Razia Miras Oplosan

    Karawang - Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar,  Gelar Razia miras  Jamu di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. (08/10).

    Personil Polsek Tempuran Polres Karawang  melaksanakan perintah dari kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH, operasi razia Miras ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.

    "Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Tempuran terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang. Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya. (09/10)

    Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain. M. S.I.K., SH., M.M., CHRA melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Tempuran Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Polsek Tempuran Laksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Menjelang Pilakada Serentak 2024  Polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berantas Pelaku Pembuat Guan Kamtibmas di Perbatasan Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Laksanakan Patroli Presisi
    Polisi Ciptakan Cooling System. dengan Sambangi Masyarakat Binaannya melalui Patroli Dialogis Menjelang Pilkada Serentak 2024 . 
    Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal, Polisi Polsek Tempuran Laksanakan Patroli Presisi Di Perbankan.
    Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. 

    Ikuti Kami