Stop Permainan Judi Online, Personil Polsek Jatisari Himbau Warga

    Stop Permainan Judi Online, Personil Polsek Jatisari Himbau Warga

    Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Desa Jatisari bersama Personil Reskrim Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Patroli dan Sosialisasikan Bahaya dan dampak Judi online kepada warga di aula kantor desa Jatisari, Kec Jatisari Kab Karawang, Senin (20/01/2025)

    Dalam kegiatan yang dilakukannya, Selain Berpatroli menjaga keamanan dirinya juga memberikan Himbauan kepada warga, Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengajak masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun judi online yang sedang marak. Ungkap Panit Reskrim Ipda Dede Mulyana

    “Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak moral dan memicu berbagai tindak kriminal, ” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Dirinya juga menegaskan bahwa pelaku judi bisa terkena Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda hingga 25 juta rupiah. menambahkan.

    Himbauan untuk memberantas Judi online ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan untuk mencegah segala bentuk perjudian ditengah masyarakat. Ujarnya

    Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, SIK, SH., MH melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA di tempat terpisah mengatakan, kegiatan Sambang Warga rutin dikakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan nyaman.

    Kami akan terus berupaya menjaga Kondisi Kamtibmas tetap kondusif di Wilayah Kecamatan Jatisari, terlebih saat ini maraknya permainan judi online. Pengungkapannya

    Selain itu Kapolsek juga mengatakan, terkait maraknya perjudian online yang dapat mempengaruhi keamanan masyarakat, Pihaknya akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayahnya. Ujarnya.

    Dirinya berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait perjudian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghindari praktik perjudian yang merugikan dan kriminalitas lainnya.

    Pihaknya akan terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kamtibmas. 

    Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan dan perjudian sehingga dapat bekerja sama dengan Kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dan terhindar dari permainan judi online (Judol). Ungkapkannya

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    Imbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Telukjambe Timur Pam Keberangkatan Suporter The Jackmania ke Stadion Patriot Bekasi
    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Sambang Dialogis Bersama Masyarakat
    Kapolsek Kotabaru Cek Lahan yang Akan Digunakan Dalam Program Penanaman Jagung Satu Juta Hektar
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Personil Polsek Tempuran. Sambangi Masyarakat Binaannya melalui Patroli Dialogis . Guna Ciptakan Cooling System. 

    Ikuti Kami