Polres Karawang, Polda Jabar - Dalam Rangka Milangkala Kabupaten Karawang Ke 391, Pemerintah Kecamatan Klari Menggelar hiburan rakyat tari Jaipong yang di gelar di halaman Kantor Kecamatan Klari Kabupaten Karawang pada Jumat Malam 20 September 2024 jam 20.00 wib sampai selesai.
Di Acara tersebut, Polsek Klari Polres Karawang menugaskan Personil Lantas untuk melaksanakan Pengaturan arus Lantas yang di laksanakan oleh Kanit Lantas Iptu Ali Idrus bersama Panitia 1 Lantas Bripka Priyanto untuk melaksanakan pengaturan arus lalin dan bantu warga masyarakat menyebrang jalan yang akan menyaksikan pagelaran jaipong.
Tidak hanya melakukan pengaturan arus lalin saja, Kanit lantas bersama Panitia 1 Lantas Polsek Klari Polres Karawang, dapati pengendara yang tidak taat berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm keselamatan.
Dengan ini, pengendara langsung diberhentikan laju sepeda motor dan diberikan edukasi humanis dan di ingatkan untuk selalu mengenakan helm saat berkendara guna menjaga keselamatan selama berkendara.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.S.H mengatakan, tindakan berupa edukasi humanis dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku, dimana melanggar peraturan lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendara itu sendiri.
Tak lupa personel juga mengingatkan agar nantinya pengendara tidak lagi melakukan pelanggaran yang sama maupun pelanggaran lainnya demi menjaga kenyamanan bersama selama berkendara.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain