Melalui Kegiatan Ngawangkong Anggota Polsek Rengasdengklok Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Melalui Kegiatan Ngawangkong Anggota Polsek Rengasdengklok Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Polres Karawang Polda Jawa Barat - Situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman tentu nya harapan semua masyarakat, untuk mewujudkan hal itu tentunya sebagai anggota Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus ngawangkong. Selasa dini hari (30/07/2024) pukul 00.30 Wib

    Kegiatan ngawangkong yang dilakukan Aiptu Nuryana dan Aipda Kusman bersama warga berlangsung di Poskamling Dusun Krajan Desa Jayamakmur Kec. Jayakerta, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap Keamanan dan ketertiban masyarakat 

    Selaku anggota Polsek Rengasdengklok, memberikan himbauan Kamtibmas di malam hari kepada warga Desa Jayamakmur melalui Kegiatan ngawangkong", Ucap Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP. Edwar Zulkarnain.S.IK., S.H., M.H. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.SH, Selasa siang (30/07/2024)

    Dalam Kegiatan  tersebut, anggota Polsek Rengasdengklok menyampaikan himbauan Kamtibmas pada malam hari, tingkatkan kewaspadaan guna antisipasi terjadinya tindak kejahatan C3.(Curat, Curas, Curanmor)

    “Kami berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tujuannya akan memecah belah warga. jangan mudah percaya dengan berita - berita Hoaxs yang belum tentu kebenaranya, mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas, ” jelasnya

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang

    Artikel Berikutnya

    Pertokoan di Loji Jadi Target Patroli Malam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Giat Sambang Dialogis ke Warga Desa Sukaharja
    Kapolsek Telukjambe Timur Pam Keberangkatan Suporter The Jackmania ke Stadion Patriot Bekasi
    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Sambang Dialogis Bersama Masyarakat
    Kapolsek Kotabaru Cek Lahan yang Akan Digunakan Dalam Program Penanaman Jagung Satu Juta Hektar
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami