Kapolsek Rengasdengklok diwakili Panit Samapta Menghadiri Penyerahan SK PPS Desa Se- Kec.Kutawaluya

    Kapolsek Rengasdengklok diwakili Panit Samapta Menghadiri Penyerahan SK PPS Desa Se- Kec.Kutawaluya

    Polres Karawang Polda Jabar - Panit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Ipda W.Supriantoro.S.H menghadiri Penyerahan surat keputusan sekretariat PPS dan Penandatanganan Fakta integritas untuk Pilkada Tahun 2024

    Kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) sekretariat sekaligus pengukuhan PPK Desa se - Kecamatan Kutawaluya bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kutawaluya Kab.Karawang, Selasa (04/06/2024)

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kutawaluya Ade Setiawan.S.STP., M.M, Panit Samapta Polsek Rengasdengklok Ipda W.Supriantoro.S.H, Danposramil Kec.Kutawaluya Peltu Jagurdin, Ketua Panwascam Kutawaluya Khaerudin, Ketua PPK Abdurrahman, anggota PPS Desa se-Kec.Kutawaluya

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP.H.Edi Karyadi.S.H mengatakan, kehadiran anggota kepolisian dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan sekrerariat PPS selain memberikan pengamanan juga bukti adanya sinergitas antara kepolisian dengan penyelenggara pemilu , " Ujar AKP.Edi Karyadi

    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gukamtibmas, Personil Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Telagasari Giatkan Patroli Rutin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berantas Pelaku Pembuat Guan Kamtibmas di Perbatasan Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Laksanakan Patroli Presisi
    Polisi Ciptakan Cooling System. dengan Sambangi Masyarakat Binaannya melalui Patroli Dialogis Menjelang Pilkada Serentak 2024 . 
    Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal, Polisi Polsek Tempuran Laksanakan Patroli Presisi Di Perbankan.
    Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. 

    Ikuti Kami