KOTABARU KARAWANG - Kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilakukan Ps. Kanit Binmas Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat bertempat di LPK Intan Ayu Lestari Desa Jomin Timur Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. (13/01/2025).
Itulah program pembinaan dan penyuluhan dari Polsek Kotabaru dalam mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan mengunjungi tempat penampungan tenaga kerja yang nantinya mereka akan bekerja di luar negeri ini harus mengetahui hal apa saja yang harus dilakukan agar terhindar dari perdagangan orang.
Ditempat terpisah Kapolres Karawang Akbp Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. memaparkan selain harus berhati-hati jika para pekerja khusus nya yang sudah berada di negara tujuan hendaknya sponsor juga harus jelas dan memiliki legalitas yang menyangkut syarat formal baik perekrutan maupun permintaan data pekerja dari agen resmi mengenai calon TKI yang nantinya akan di kirim ke negara tujuan, demikian juga terhadap calon pekerja untuk lebih cermat dalam memilih sponsor yang tentunya terdaftar di kementerian maupun instansi pemerintah terkait ketenaga kerjaan, serta meningkat komunikasi sesama pekerja saat berada di negara tujuan, setidaknya sebagai langkah awal untuk pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan dengan adanya sosialisasi ini para peserta maupun calon tenaga kerja semakin yakin dan optimis untuk menghindari hal yang tidak diharapkan khusus nya dalam kasus TPPO, demi terhindar nya sebagai korban TPPO sebagaimana dimaksud. Ungkap Kapolsek
#polsekkotabaru
#polreskarawang
#iptusuherlan
#akbpedwarzulkarnain