Polres Karawang - Polsek Klari, Polres Karawang, terus berupaya mencegah maraknya judi online yang kini mulai meresahkan masyarakat. Dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Ikbal Karis, Polsek Klari, Anggota Samapta menggelar sosialisasi dan himbauan bahaya Judi Online di Kantor Kepala Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Senin (10/02/2025) sekira pukul 14.30 Wib s/d selesai.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.S.I., S.H., M.H melalui Kapolsek Klari H. Andryan Nugraha.S.H mengatakan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk dari judi online yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan kesejahteraan keluarga, bahkan sudah menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar, yang sangat rentan terpengaruh.
“Judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga bisa merusak ekonomi dan hubungan keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan berhenti jika sudah terjerumus, ” ujar Kapolsek Klari.
Kapolsek Klari juga menekankan pentingnya pencegahan dini dalam memerangi perjudian online. "Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif judi online, " ujar
Dengan diadakannya sosialisasi ini, Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH berharap masyarakat semakin waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain